Kang Ade Imbau Pengusaha Daftarkan Pekerja Proyek Menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 16 Oktober 2023 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palabuhanratu menyebutkan rendahnya pengusaha atau pemborong proyek yang mendaftarkan pegawai proyek sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Di Kabupaten Sukabumi yakni hanya sekitar 15 persen yang sudah terdaftar.

Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palabuhanratu, Muhammad Imam Topik menjelaskan meskipun sudah ada sekitar 700 proyek yang terdaftar dalam program tersebut, hanya sekitar 10 hingga 15% proyek yang mematuhi kewajiban ini.

“Terdapat berbagai alasan, termasuk faktor teknis dan lokasi pelaksanaan proyek yang tidak selalu berada di Sukabumi,” kata Muhammad Imam Topik, Senin, (16/10/2023).

Muhammad Imam Topik menekankan, sebelum mendapatkan tender, seharusnya pelaksana proyek harus terdaftar terlebih dahulu. Itu adalah bagian dari legalitas atau syarat untuk mengikuti tender proyek.

“Kami meminta dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), untuk mendorong inisiatif ini,” terangnya.

Dalam upaya untuk memperjelas regulasi dan memastikan kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan merujuk pada Undang-Undang No. 2 tahun 2017, Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2020, serta Peraturan Menteri No. 5 tahun 2021. Pada tingkat kabupaten, regulasi tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati No. 9 tahun 2019.

“BPJS Ketenagakerjaan juga telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh pelaksanaan proyek untuk mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan kerja di proyek-proyek di Kabupaten Sukabumi dan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryamanan menekankan seluruh pekerjaan proyek harus mendaftarkan diri BPJS ketenagakerjaan sebelum melakukan pekerjaannya. Sehingga keselematan pekerja pun terjamin.

“Untuk perlindungan para pegawai ya salah satunya kalau jasa kontruksi BPJS si pemberi kerja itu sudah membayar untuk pesertanya. Pada waktu misalnya yang bersangkutan misalnya ada kecelakaan itu langsung dapat dibantu, dan nilainya Alhamdulillah besar,” ucap Ade Suryamanan.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang
Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Warga Cibadak Bakal Nikmati Perluasan Jaringan Air Bersih Perumda AMTJM
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:52 WIB

BPR Sukabumi Umumkan Pelayanan Operasional Bakal Buka Kembali Tanggal 18 Mei 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:11 WIB

Wujud Nyata CSR, 4 Perusahaan di Gunungguruh Tuntaskan Perbaikan Drainase di Desa Cikujang

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:08 WIB

Pupuk NPK ‘Zonk’ Beredar, SMSI Sukabumi Raya Soroti Kinerja KP3 Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB