Dua Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polres Sukabumi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap dua pelaku kasus perdagangan orang melalui teluk Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat di salah satu tempat penampungan di  Kecamatan Palabuhanratu.

“Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi kemudian melakukan penyelidikan terhadap indikasi bahwa 29 orang akan diberangkatkan untuk bekerja di Australia melalui Teluk Pelabuhan Ratu,” ujar AKBP Maruly Pardede, Selasa (3/10/2023).

Setelah penyelidikan dan penggeledahan di salah satu rumah penginapan di Kecamatan Palabuhanratu, ditemukan 29 orang dari berbagai daerah di Indonesia yang berkumpul di sana.

“Mereka adalah calon pekerja yang direkrut untuk bekerja di perkebunan buah di Australia dengan sistem pembayaran gaji per jam. Mereka juga diminta membayar biaya administrasi sebesar 40 juta rupiah,” terangnya.

Dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diamankan. Tersangka pertama adalah seorang perekrut awal yang pernah berkecimpung di bidang PJTKI dan membuka lowongan melalui akun Facebook.

“Pelaku ini pertama berinisial AS (40) dan pelaku kedua berinisial CL warga DKI Jakarta yang menerima dan mengelola dana administrasi dari calon korban,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun pidana penjara sesuai dengan undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

“Barang bukti yang diamankan termasuk beberapa password, kuitansi pembayaran, bukti transfer, dan unit handphone yang digunakan untuk komunikasi dalam rekrutmen pekerjaan di luar negeri,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: AA Rohman

Berita Terkait

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala
Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren
Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen
Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren

Berita Terbaru