JURNALSUKABUMI.COM- Kepala bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Asep Sumantri, ia menyampaikan bahwa dalam jangka waktu dekat ini dan sesuai rapat gabungan yang sudah di gelar pihak kementerian PUPR akan melebarkan jalan di titik terjadinya kemacetan usai keluar Tol Parungkuda dengan lebar 2 meter dan panjang 500 meter hingga jabatan Sundawenang.
“Untuk mengatasi kemacetan juga dan dari hasil rapat gabungan forum lalulintas, dari keluar Tol Parungkuda dengan mengarah ke Cibadak itu akan di lebarkan 2 meter dan panjang 500 meter. Selain itu akan diaspal dengan baik, dan tahap selanjutnya tahun berikutnya,” kata Asep.
Terkait rambu-rambu lalulintas yang berada di exit Tol Parungkuda-Cibadak pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak berwenang jalan nasional supaya ditambah rambu-rambunya agar masyarakat tidak bingung saat melintas keluar masuk tol.
“Oiya terkait rambu-rambu lalulintas di Exit Tol Parungkuda kita akan segera berkoordinasi supaya rambu-rambu ditambah agar masyarakat tidak bingung saat melintas,”pungkasnya.
Lebih jauh Asep, pihaknya menghimbau kepada para pengguna jalan yang akan masuk dan keluar masuk Tol Parungkuda-Cibadak Agara kendaraan barang dan kendaraan pribadi terutama hari weekend bisa mengetahui jam waktu tertentu padat tidaknya.
“Saya menghimbau kepada seluruh pengendara yang akan masuk keluar Tol Parungkuda-Cibadak Agara bisa menyesuaikan waktu, kendati dihari weekend,”tutupnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: AA Rohman












