JURNALSUKABUMI.COM – Jagat sosial media diramaikan dengan postingan sebuah rekaman cctv yang memperlihatkan dua orang pria saat melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil, di Jalan RA Kosasih Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Rabu (05/07/2023) malam.
Video tangkapan cctv tersebut kemudian viral setelah diunggah oleh akun @Risma Yuliana yang merupakan korban pencurian. Dalam video berdurasi 57 detik tersebut, terlihat satu pelaku bertugas memecahkan kaca mobil dan seor1ang lainnya menunggu diatas motor.
Informasi dihimpun, dalam insiden pencurian itu sejumlah barang milik korban seperti uang tunai senilai Rp 15 juta, tas dan laptop merk Asus, raib dibawa maling tersebut. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 27 juta.
Saat dikonfirmasi, Risma Yuliana (49) yang merupakan korban pencurian modus pecah kaca mobil itu mengatakan, peristiwa tak mengenakan tersebut terjadi di depan RM Jam Gadang sekira pukul 18.20 WIB saat mobilnya sedang terparkir di pinggir jalan.
“Pulang sore sekitar jam 5 lebih mau setengah 6 kondisi mobil diparkir di sana memang udah biasa seperti itu gitu pas Maghrib itu pas kejadian, setelah magrib saya kan keluar beli konsumsi dulu buat anak-anak mau pada rapat di kantor,” ujar Risma melalui sambungan telepon, pada Kamis (06/07/2023).
Risma mengatakan, lokasi tersebut sering menjadi tempat parkir mobil yang dikendarai suaminya. Namun, sebelum peristiwa pecah kaca itu terjadi, dirinya menuturkan, merasa ada seorang yang mengintai.
“Kebetulan yang keluar hari itu bapak (suami), saya stay di kantor dari pagi, ngerasa dibuntuti cuman memang mungkin dianya suka merhatiin si bapak selalu parkir di situ di depan kantor,” ungkap dia.
Lebih lanjut, korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian setempat dan langsung dilakukan olah perkara oleh kepolisian Sektor Cikole.
Sementara itu, Kapolsek Cikole Mapolres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan menerangkan, pihaknya sudah mengecek tempat kejadian perkara dan kasus itu masih dalam penyelidikan.
“Kita sudah cek TKP dan baru tadi malam korban bisa melaporkan atau membuat laporan polisi. Korban ini pekerjaan swasta di bagian konstruksi,” singkat Cepi.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












