JURNALSUKABUMI.COM – Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi menyebut terus berupaya untuk meminimalisir terjadinya risiko penyakit stunting atau gagal tumbuh pada anak.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo.
“BKKBN dan DPPKB memiliki peranan penting dalam percepatan penurunan stunting. Utamanya menyebar informasi bagi para calon pasangan suami istri (pasutri) dari mulai persiapan perkawinan hingga imbauan ikut program KB,” kata Agus Sanusi, Minggu (18/06/2023).
Lalu, kata dia, usia pernikahan yang ideal menjadi salah satu syarat dalam menekan angka stunting. Dan usia calon pasutri itu berada di usia minimal 20 tahun untuk kaum perempuan dan usia 25 tahun untuk kaum laki-laki.
“Namun, apabila ada warga Kabupaten Sukabumi yang tetap bersikukuh ingin menikah, tetapi usianya dibawah ideal. Maka, disarankan mereka untuk ikut ber KB,” terangnya.
Masih kata Agus, nantinya masyarakat yang akan menikah harus memeriksakan kesehatan terlebih dulu. Setelah itu, data akan dimasukkan di aplikasi.
“Setelah itu, aplikasi akan mengeluarkan tanda sebagai sertifikat yang bisa digunakan untuk syarat nikah. Sertifikat tersebut didapatkan bukan dari pelatihan. Namun, sertifikat diperoleh dari hasil pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Untuk mengimplementasikan instruksi dari BKKBN soal imbauan pernikahan itu, sudah di lsampaikan kepada petugas di lapangan. Baik melalui grup WhatsApp, maupun waktu zoom meeting.
“Kami pastikan informasi ini sudah menyebar, baik itu KUA, pendidikan, kesehatan, semua sudah tahu ini. Namanya program pusat, sudah siap untuk beraksi saat ini. Insya Allah untuk stunting, saya punya keyakinan akan turun di Kabupaten Sukabumi ini,” tutup Agus.
Redaktur: Ujang Herlan












