JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten tanggap ancaman narkoba bertempat di Aula Ballroom Hotel Horison Sukabumi (17/05/2023).
Kegiatan tersebut menggandeng langsung Satpol PP, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sukabumi, Erza Nur Afrilia mengatakan, kegiantan tersebut dalam rangka upaya menjalin sinergitas antar instansi untuk menekan/meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba guna mewujudkan Kota dan Kabupaten Sukabumi Tanggap Ancaman Narkoba.
“Kali ini, kami BNNK Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang melibatkan 30 peserta dari Instansi Vertikal dan OPD di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan fasilitasi P4GN,” ujarnya .
Menurutnya, masalah kasus narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau BNN saja, namun permasalahan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder, seluruh pemerintah daerah, serta harus melibatkan seluruh aspek masyarakat.
“Peran pemerintah daerah mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Pemerintah Daerah dapat mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesui dengan Inpres No. 02 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GNPN) Tahun 2020-2024,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan












