Toko Ngeyel Masih Buka Malam Hari, Siap “Diontrog” Petugas

Minggu, 5 April 2020 - 13:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi dan petugas Satpol PP Kota Sukabumi, melakukan penyisiran ke sejumlah warung dan toko perbelanjaan di sejumlah titik pusat Kota Sukabumi, Sabtu (04/04/20) malam. hal tersebut dilakukan menyusul adanya pembatasan waktu operasional dalam mencegah penularan infeksi Covid-19 atau Corona.

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, penyisiran tersebut menindaklanjuti surat edaran Dinas Koperasi, UKM, Perdaganggan, dan Perindustrian (Kopdagrin) Nomor 870/271/Kopdagrin tentang Jam Buka Operasional Warung, Toko Perbelanjaan, dan Toko Modern di Kota Sukabumi per tanggal 31 Maret 2020.

”Kami menggiatkan wawar atau pengumuman kepada pengusaha warung dan toko perbelanjaan mengenai edaran tersebut,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, kepada wartawan.

Pada edaran itu disebutkan jam operasional warung, toko perbelanjaan toko modern dan pedagang kaki lima (PKL) diterapkan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Jam operasional PKL yang bukanya pukul 17.00 WIB harus berakhir pada pukul 22.00 WIB. Selanjutnya PKL yang operasional sebelum pukul 09.00 WIB hanya melayani untuk dibawa pulang (take away). Khusus untuk jam operasional apotek diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, mengatakan. Ada beberpa titik lokasi toko dan warung di datangi petugas diantaranya yang berada di Jalan Siliwangi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Veteran, Jalan Sura Kencana, Jalan Syamsudin SH, Jalan Hj Djuanda, Jalan Gudang, dan Jalan RE Martadinata.

“Dilaksanakan rutin oleh Pol PP wawar harian Jam 8.30 WIB 16.30 WIB dan 21.30 WIB serta insidentil disesuaikan situasi yang berkembang, ” tandasnya

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah

Berita Terbaru