JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menggelar Sholat Idul Fitri 1444 Hijriah secara berjamaah yang dilanjutkan dengan penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah, Sabtu (22/04/2023).
Pada momen tersebut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan penyerahan secara langsung remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini kepada sejumlah 344 warga binaan lapas yang mendapatkan remisi.
Hadir dalam momen ini Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar dan perwakilan Polres Sukabumi Kota.
”Atas nama pemda dan forkopimda kami mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, kami mohon maaf bila kurang maksimal memberikan dukungan kepada Lapas,” ucap Wali Kota yang akrab disapa Kang Fahmi.
Dia menuturkan, remisi diusulkan dari Lapas Kelas IIB dan apa yang diberikan remisi mari syukuri jadi hadiah terindah dalam hari raya. Lanjut Kang Fahmi menghimbau, untuk bersama-sama mampu perbaiki diri di lingkungan lapas.
“Di mana hukuman yang dijatuhkan dan di Lapas ada proses pembinaan agar menjadi lebih dalam perubahan perilaku. Sehingga lebih cepat keluar dari lapas. Mari sama-sama melakukan perbaikan spiritual, emosional dan intelektual,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar menyampaikan, sebanyak 344 Narapidana Lapas Sukabumi mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri.
“Tercatat sebanyak 344 Narapidana Lapas Sukabumi mendapatkan Remisi Idul Fitri Tahun ini, untuk remisi 15 Hari sebanyak 119 Orang, 1 Bulan sebanyak 203 Orang, 1 Bulan 15 hari sebanyak 21 Orang, dan 2 bulan sebanyak 1 Orang,” ucap Christo.
Lebih lanjut, Christo juga menerangkan bahwa penyerahan remisi ini merupakan wujud penghargaan dan apresiasi bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dalam menjalani pidana.
“Tentunya mudah-mudahan dengan adanya remisi ini semakin memotivasi warga binaan yang lain untuk terus melakukan perubahan, sehingga masa pembinaan di Lapas berjalan dengan baik,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












