JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Surade memberikan surat imbauan kepada para pedagang makanan dalam Tertib Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Sesuai arahan Bupati dalam Tertib Ramadhan dan Idul Fitri, kali ini kita memberikan surat imbauan kepada apara pedagang makanan yang ada di Wilayah Kecamatan Surade,” kata Chaerul Ichwan Camat Surade, kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (30/03/2023).
Surat imbauan ini langsung di berikan dan ditempel di setiap tempat pedagang makanan yang ada di Surade.
“Ya intinya di bulan Ramadhan ini kita saling menghargai kepada umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa,” jelasnya.
Dia juga berharap para pedagang bisa memahami apa yang di sampaikan melalui surat himbauan yang diberikannya.
“Suka ada juga para pedagang makanan buka di bulan Ramadhan jadi, saya berharap dengan surat imbauan itu mereka bisa saling mengerti,” tutupnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana












