Cegah Covid-19, Kejari Kota Sukabumi Gelar Sidang Secara Online

Rabu, 1 April 2020 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam rangka memutus rantai penularan covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menggelar sidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) secara online. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Bobon Robiana. Kebijakan yang diambil tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan atas SE Jaksa Agung Nomor 2 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai.

“Sidang yang dilakukan dengan metode video konferensi ini sesuai arahan dari jaksa agung, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus korona di lingkungan kejaksaan,” jelasnya, Rabu, (01/04/20).

Bobon menjelaskan, dalam SE tersebut terkait dengan penanganan perkara Tpidum maupun Tindak Pidana Khusus (Tpisus) yang tersangkaterdakwanya ditahan dikoordinasikan dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) serta pihak terkait lainnya untuk dilakukan penundaan sidang, kecuali penanganan perkara yang masa penahanannya sudah hampir habis agar tetap diprioritaskan untuk diselesaikan sebagaimana mestinya dan persidangan diupayakan dengan menggunakan sarana teknologi.

“Setelah kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Pengadilan Negeri, Lapas dan Kepolisian menyepakati untuk melakukan sidang Tipidum dengan menggunakan teknologi video conference,” bebernya.

Sidang yang dilakukan secara online, mulai dilakukan dengan jumlah sepuluh perkara. Yang terdiri dari, empat perkara dengan agenda pembacaan dakwaan dan enam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Semua sidang di tunda hingga 15 April 2029k0 mendatang, masa pemberlakuan sidang online ini disesuaikan dengan kondisi dan situasi,” pungkasnya.

Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut
Truk Bermuatan Penuh Bambu Terguling di Tanjakan Baeud Warungkiara
Pedagang Asongan Kritis Setelah Tertabrak Mobil di Exit Tol Parungkuda
Warung Milik Nenek 70 Tahun Dijarah Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV di Cibadak

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:58 WIB

Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:45 WIB

Truk Bermuatan Penuh Bambu Terguling di Tanjakan Baeud Warungkiara

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB