25 PNS Masuki BUP 2023, Kang Ade: Di antaranya Kepala Bappelitbanda dan Kadisdik

Kamis, 2 Maret 2023 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman melepas 25 Pegawai Negeri Sipil yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2023.

Di antaranya, Kepala Bappelitbanda, Asep Abdul Basit dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Solihin yang masuk daftar BUP dan dilaksankan di Aula Sekretariat Daerah, Kamis (02/03/2023).

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Yulianti Suminar menjelaskan, acara pelepasan BUP tahun 2023 bagi 25 PNS ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan loyalitas tentang kinerja selama masa pengabdian.

“Acara ini bertujuan untuk memupuk kebersamaan dan persaudaraan antara pimpinan daerah beserta purnabakti PNS di lingkungan Pemkab Sukabumi,” ujarnya.

Yulianti menjelaskan, sebanyak 25 PNS yang memasuki purnabakti tahun 2023 ini terdiri dari esselon dua sebanyak empat orang, esselon tiga sebanyak empat orang, esselon empat sebanyak delapan orang serta pejabat fungsional guru dan pelaksana sebanyak sembilan orang.

“Yang memasuki BUP atau TMT ini terhitung sejak tanggal 1 Januari sampai dengan tangga 1 Mei 2023,” terang dia.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengucapkan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 25 PNS Purnabakti atas pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Sehingga pembangunan Kabupaten Sukabumi dapat berkembang sebagaimana kondisi saat ini.

Sekda menjelaskan, Berdasarkan SIMPEG PNS, sebanyak 771 dan 10 orang yang pensiun ditahun 2023 di antaranya ialah pejabat eselon II.B. Namun pada acara tersebut hanya 25 orang perwakilan Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki batas usia pensiun terhitung 1 Januari 2023 sampai 1 Mei 2023.

“Sejujurnya keinginannya semua untuk dihadirkan, namun mengingat keterbatasan dan kondisi yang tidak memungkinkan akhirnya acara ini pun dilaksanakan secara terbatas dan sederhana” Ungkapnya

Sekda berpesan, saat memasuki masa pensiun semangat dan optimisme harus terus ditingkatkan. Sehingga diharapkan untuk aktif memberikan sumbangsih pemikiran dalam bentuk ide cerdas dan gagasan cemerlang guna mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Terwujudnya kesan manis ini bisa diikuti pula dengan predikat purnabakti terbaik, yakni purnabakti yang husnul khatimah” Tandasnya

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan SK pensiun secara simbolis oleh Sekda Ade Suryaman kepada perwakilan purnabakti.

Redaktur: Ujang Herlan

 

Berita Terkait

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager
PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha
Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban
Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua
Semangat Berbagi di Iduladha, Kejari Kabupaten Sukabumi Kurbankan 2 Sapi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 12:14 WIB

DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:53 WIB

PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:22 WIB

Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Berita Terbaru