JURNALSUKABUMI.COM – Baznas Kabupaten Sukabumi melalui UPZ Kecamatan Cikembar mengaku telah merealisasikan program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayahnya.
“Alhamdulilah sudah dibangun dua rumah di tahun 2022, tinggal dua lagi di tahun 2023 ini,” ujar Ketua UPZ Kecamatan Cikembar, Ijam Jamaludin kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (20/01/2023).
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan kuota yang didapat dari Baznas Kabupaten Sukabumi, baru ada empat Rutilahu yang ditargetkan.
“Tinggal dua lagi pengajuan kami. Semoga segera terealisasi tahun ini,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tahap proses bantuan tersebut salah satunya survei ke lokasi langsung. Satu di antaranya, lokasi dikunjungi di Kampung Ciangsana RT. 02/06 Desa Sukamulya.
Menurutnya, setelah menganalisa, mengamati dan mempertimbangkan, pada akhirnya Ketua Baznas Kabupaten H. Unang Sudarma, memutuskan untuk mengakomodir dan menerima rumah Milik Mak Ocah sebagai titik lokasi pembangunan. Kunjungan dilakukan pada Kamis (12/01/23).
Secara keseluruhan ujarnya, UPZ Cikembar, mendapatkan empat kuota Rutilahu. Dua unit telah dibangun pada 2022.
“Program pembangunan tahap ketiga masuk proses naik bata dan keempat masuk status disetujui. Insya Allah, minggu-minggu ini dana sudah bisa dicairkan,” sambungnya.
Kegiatan survei juga dihadiri oleh Kades Sukamulya, UPZ Cikembar, Babinsa, BPD, LPM, Kadus RW dan RT. Lokasi pembangunan yang ke-3 terletak di Kampung Sukabakti.
“Kami mengucapkan, banyak terimakasih kepada Baznas Kabupaten Sukabumi yang telah menerima proposal permohonan kami untuk warga kurang mampu di wilayah UPZ Kecamatan Cikembar,” ucapnya.
Redaktur: Ujang Herlan












