Miliki Airsoft Gun dan Senjata Tajam Rakitan, Pria di Nagrak Dibekuk Polisi

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – As (48) warga Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi terpaksa dibekuk lantaran kedapatan memiliki senjata airsoft gun dan senjata tajam rakitan, Selasa (13/12/2022) malam.

Pengamanan pelaku dilakukan langsung oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Nagrak, Polres Sukabumi di kediamannya malam tadi.

“As diamankan karena dianggap meresahkan. Dari tangan dia kami mendapatkan memilikan senjata airoft gun juga senjata tajam rakitan,” tegas Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (14/12/2022).

Berwal dari laporan masyarakat, lebih jauh Teguh mengatakan, jajaran Polsek Nagrak langsung menggeledah rumahnya dan kedapatan ada pecahan kaca yang dilakukan oleh terduga pelaku saat melakukan kegiatan dengan menembak-nembakan softgun ke arah yang tak menentu.

“Atas perbuatannya terduga pelaku dengan kepemilikan senjata tajam terjerat udang-undang darurat pasal 2 ayat 1 nomor 12 tahun 1951 dimana ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutupnya.

Dalam jumpa pers yang digelar, Polisi juga menunjuka sejumlah barang bukti berupa 1 unit pistol airsoft gun, kapak, parang, golok dan sajam rakitan lainnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru