Miliki Airsoft Gun dan Senjata Tajam Rakitan, Pria di Nagrak Dibekuk Polisi

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – As (48) warga Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi terpaksa dibekuk lantaran kedapatan memiliki senjata airsoft gun dan senjata tajam rakitan, Selasa (13/12/2022) malam.

Pengamanan pelaku dilakukan langsung oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Nagrak, Polres Sukabumi di kediamannya malam tadi.

“As diamankan karena dianggap meresahkan. Dari tangan dia kami mendapatkan memilikan senjata airoft gun juga senjata tajam rakitan,” tegas Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (14/12/2022).

Berwal dari laporan masyarakat, lebih jauh Teguh mengatakan, jajaran Polsek Nagrak langsung menggeledah rumahnya dan kedapatan ada pecahan kaca yang dilakukan oleh terduga pelaku saat melakukan kegiatan dengan menembak-nembakan softgun ke arah yang tak menentu.

“Atas perbuatannya terduga pelaku dengan kepemilikan senjata tajam terjerat udang-undang darurat pasal 2 ayat 1 nomor 12 tahun 1951 dimana ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutupnya.

Dalam jumpa pers yang digelar, Polisi juga menunjuka sejumlah barang bukti berupa 1 unit pistol airsoft gun, kapak, parang, golok dan sajam rakitan lainnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru