JURNALSUKABUMI.COM – Seorang remaja tewas terlindas truk bermuatan pasir di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada Selasa (13/12/2022) malam.
Korban yang hancur kepalanya lalu ditinggalkan empat orang temannya itu saat papalidan atau mencegat dan ikut truk tanpa tujuan.
Salah seorang saksi di lokasi kejadian, Amar (41) warga sekitar lokasi kejadian menuturkan bahwa awalnya ada 5 orang anak yang mencegat truk di sekitar lokasi kejadian dan memaksa naik dengan memanjat bak truk yang terisi penuh oleh muatan pasir.
“Kejadiannya sekitar jam 7 abis Maghrib (19.00 WIB), awalnya ada 5 orang anak seumuran kelas 1 atau 2 SMP cegat truk dan maksa naik. Ada salah satu anak yang sudah naik tapi kayanya terpeleset terus jatuh masuk ke kolong truk dan tergilas kepalanya,” ujar Amar, Rabu (14/15/2022).
Awalnya sopir truk tidak tahu adanya kecelakaan tersebut, lanjut Amar, setelah berjalan sekitar 20 meter dari lokasi kejadian, ada sopir Colt Bogoran alias angkutan umum Mitsubishi L300 jurusan Sukabumi-Bogor yang mencegat dan memberitahukan adanya korban yang tergilas oleh truk.
“Sopir truk berhenti, lalu banyak orang yang melihat kejadian itu, tidak lama ada polisi juga, dan si sopir dan beberapa saksi langsung ditanya-tanya oleh polisi dan dibawa ke kantor Unit Laka. Setelah itu jasad korban dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit,” tuturnya.
Saat ditanya apakah saksi mengenal korban maupun sopir truk, Amar menjawab bahwa dirinya sudah memeriksa untuk korban bukan warga di sekitar lokasi, namun demikian ia kesulitan untuk memastikan hal tersebut karena kepala korban hancur akibat terlindas truk.
“Saya tidak kenal dengan korban, namun sepertinya bukan anak wilayah sini, kami juga kesulitan mengenali korban karena wajahnya sudah hancur akibat tergilas truk. Saya sendiri yang mengambil dan mengumpulkan organ kepalanya yang hancur,” tambah Amar.
Sementara itu Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat mengatakan, sebelum terjadinya kecelakaan Lalu lintas melaju kendaraan Mitsubishi Tronton bernopol B 9490 TYT yang dikemudikan oleh DS yang melaju dari arah Terminal Tipe A Baros menuju arah Cibolang.
“Karena kurang hati–hati, kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan pejalan kaki yang sedang berkumpul di pinggir jalan sebelah kiri dekat jembatan. Setibanya di tempat kejadian perkara menabrak MA yang sedang menyeberang jalan,” jelasnya.
Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut seorang pejalan kaki mengalami luka-luka dibagian kepala yang cukup parah, dan meninggal dunia ditempat kejadian perkara. Kemudian korban dibawa ke RSUD R Syamsudin, SH Kota Sukabumi, untuk mendapatkan Visum Et Repertum.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












