Viral di Medsos, Polisi Minta Uang Tilang Rp 600 Ribu di Pintu Tol Ciawi – Sukabumi

Kamis, 29 September 2022 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah video menyebar luas di media sosial memperlihatkan seorang oknum polisi tengah menegur pria pengendara mobil.

Diketahui, hingga Kamis (29/09/2022) pukul 10.07 WIB video yang diunggah akun TikTok @hysyhss tersebut sudah disukai 113.000 lebih dan dikomentari 12.000 pengguna TikTok.

Dalam video tersebut memperlihatkan anggota polisi yang sedang duduk di motor memarahi seorang pria memakai kaos coklat muda dengan celana pendek hitam di pintu Tol Ciawi -Sukabumi.

“Kamu dari tadi saya diemin ngelunjak kamu. Mana kunci mobilnya,” ujar petugas itu.

“Ini mobil orang,” jawab pria pengendara mobil.

Lalu, petugas tersebut tiba-tiba mengancam seorang wanita yang sedang merekam kejadian di lokasi.

“Enggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini handphonemu,” bentak anggota tersebut sambil mencoba merampas ponsel si perekam.

Dari caption video, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di pintu keluar Tol Sukabumi.

Disebutkan juga, oknum anggota itu meminta uang Rp 600.000 dan tidak memberi kesempatan untuk si pengendara membela diri.

Informasi lainnya, anggota polisi tersebut merupakan anggota Polsek Cijeruk, Polres Bogor. Peristiwa dalam video itu terjadi pada Senin (26/9/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana melalui akun WhatsAap menuturkan, mengenai itu masih dalam proses pemanggilan pemeriksaan.

“Waalaikumsalam Warahmattullohi Wabarakattu. Mohon maaf mas, kalau untuk tindak lanjut penjelasan terkait anggota tersebut bisa langsung ke Provos Paminal, bukan ranah Humas yah maaf, masih proses pemanggilan pemeriksaan,” ujarnya saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Kamis (29/09/2022).

Ia juga menambahakan, “Kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan dan ketaatan pada peraturan adalah untuk keselamatan masyarakat itu sendiri, menghindari penegakan hukum bukan dengan cara unggah di medsos yang tidak benar,” itu jawaban pak Kapolres, tutup dia.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777