JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, angkat bicara soal informasi belasan ribu buruh pabrik terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak dari krisis global. Usman menegaskan pihaknya belum menerima laporan secara resmi.
“Saya belum mendapatkan laporan secara resmi dari Apindo terkait dengan permasalahn tersebut” kata Usman kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (27/9/22).
Informasi dampak krisis global tersebut disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi. Disebutkan bahwa 11.355 buruh garmen sudah di-PHK karena krisis global.
Usman mengatakan, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi telah melayangkan surat kepada setiap perusahaan untuk mengecek kebenaran dampak krisis global ini. Ia juga belum bisa memastikan apakah belasan ribu buruh tersebut benar-benar sudah di-PHK.
“Kami belum dapat laporan secara resmi. Baru mendengar dari media saja,” tandasnya
Untuk itu, Usman mengimbau seluruh perusahaan agar segera melaporkan Disnaketrans. Yang perlu dilaporkan adalah berapa jumlah buruh di masing- masing perusahaan yang terkena rasionalisasi atau PHK.
“Sehingga kami tau atau ada catatan warga Kabupaten Sukabumi yang kena PHK itu ada berapa. Dan kita akan antisipasi bagaiman solusi kedepannya. Saya baru mendengar. Begini, jadi karyawan yang habis masa kontrkanya tidak dipeepanjang lagi. Tapi laporan secara resmi ke Disnakertrans belum ada,” bebernya
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












