JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), Kamis (22/09/2022).
Rakor tersebut diikuti Kesbangpol, Kementerian Agama, Kodim Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta Polres Sukabumi di Aula Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi.
“Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Sukabumi perihal tentang koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Tigor Sirait.

Tujuannya, lanjut dia, memperketat dan mengawasi aliran-aliran kepercayaan khususnya yang menyimpang dari sisi keagamaan, yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Ya, misalnya ada aliran-aliran sesat di Kabupaten Sukabumi kita bisa mendeteksi dini hingga diperlukan komunikasi antara Tim Rakor Pakem ini,” jelasnya.
Masih kata Tigor, semoga dengan Rakor ini ke depan dapat bersama-sama terus untuk menangkal aliran-aliran yang ke luar dari norma agama.
“Iya dengan harapan ke depan Tim Rakor Pakem ini bisa terus solid dan meminimalisir hal-hal negatif,” tandasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












