JURNALSUKABUMI.COM – Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi menggelar razia kenalpot bissing pada sore tadi pukul 17.30 WIB, Kamis (25/08/2022).
Razia dipusatkan di Kampung/Gang Metro RT. 05/01, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Panit 1 lantas Polsek Parungkuda, Aipda April L mengatakan, razia tersebut digelar atas dasar laporan masyarakat yang kerap terganggu dengan sejumlah kenalpot bissing yang melintas.
“Ada aduan masyarakat terkait maraknya kenalpot bissing yang melintas di wilayah Gang Metro hingga akhirnya kita bersama anggota lantas menggelar razia,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com.
Lanjut dia, hasil dalam pelaksanan razia itu, polisi mendapati empat motor dengan kenalpot bissing dan langsung dicopot di tempat.
“Kita minta surat-surat kendarannya. Apabila lengkap langsung dikembalikan, akan tetapi kenalpotnya tetap kami copot,” tandasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












