Pelaku Judi Sambung Ayam di Nagrak Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Para pelaku judi sambung ayam yang digrebek di wilayah hukum Polsek Nagrak, Polres Sukabumi, pada Sabtu (20/08) lalu terancam hukuman 10 tahun penjara.

Jeratan hukum tersebut mengacu pada pasal 303 KUHPidana dengan hukuman penjara selama lamanya sepuluh tahun atau denda dua puluh lima juta rupiah.

“Kita amankan sekitar empat orang. Tempat judi sambung ayam itu disediakan oleh saudara YD (42) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, Selasa (23/8/2022).

Selain para tersangka, pihak kepolisian pun mengamankan beberapa barang bukti. Yakni tiga ekor ayam, satu buah jam dinding, uang tunai dengan jumlah Rp 300 ribu, dan kalangan tempat sabung ayam yang terbuat dari bahan spons.

“Kejadiannya pada hari Sabtu 20 Agustus malam digerebek oleh Polsek nagrak di Kampung Cikanyere, Desa Cisarua,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat menjelaskan para pelaku secara langsung membiarkan ayam bertarung di dalam kalangan. Kemudian para tersangka bertaruh dengan nominal Rp 50 ribu sekali pertandingan.

“Untuk taruhannya 50 ribu, kata tersangka baru berjalan dua bulan. Mereka tidak menetap, berpindah-pindah lokasi tidak jauh dari perkampungan yang digerebek,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru