Isak Tangis Warnai Pertemuan Istri Hamil 7 Bulan dengan Suami yang Ditahan  Gegara Narkoba di Polres Sukabumi

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Isak tangis mewarnai pertemuan AW (23) saat menjenguk suaminya yang berada di balik jeruji Mako Polres Sukabumi. Wanita yang tengah mengandung 7 bulan ini tak kuasa menahan air mata setelah sepekan ditinggalkan pasangan.

AW memaksakan diri untuk datang menjenguk suaminya yang ditangkap lantaran terjerat kasus narkoba. Ia datang ditemani sejumlah anggota keluarga.

“Semoga saya dan calon bayi pertama ini pada saat lahiran sehat dan proses kelahirannya diberi kelancaran serta suami saya tetap sehat dan diberi semangat,” ujar AW, Senin (15/8/2022).

AW yang telah menikah dengan Taufik selama 4 tahun itu mengaku senang dan berterima kasih kepada Kapolres Sukabumi atas bantuan serta diijinkan bertemu suaminya.

Pertemuan AW dan suaminya tak lepas dari peran Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah. Ia mengaku merasa prihatin mengetahui kondisi AW.

Tak sampai disitu, Kapolres Dedy juga mengatakan akan membantu pembiayaan proses persalinan AW. Selain AW juga ada satu orang ibu lainnya yang sedang mengandung dan suaminya ditahan di Polres Sukabumi.

“Saya akan membantu biaya kontrol untuk kesehatan kehamilan dan persalinan kepada dua orang calon ibu yang suaminya yang terjerat masalah hukum dan di tahan di Polres Sukabumi,” ungkap Dedi.

Sementara itu, Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti didampingi Kasium Polres Sukabumi Brigadir Debi menambahkan, sebetulnya ada dua orang ibu atau calon ibu yang suaminya ditahan di Polres Sukabumi.

“Namun yang satunya tidak dapat datang karena informasinya sudah waktunya melahirkan, tapi nanti akan saya antarkan bantuan Bapak Kapolres kerumahnya,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB