JURNALSUKABUMI.COM – Polemik pembangunan vihara/kelenteng Jiu Tian Kung, di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menemui titik terang. Pihak Yayasan Gema Cita Nusantara diminta membuat pernyataan tertulis untuk menegaskan tujuan pembangunan vihara.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rafani Akhyar, saat meninjau lokasi pembangunan vihara tersebut.
“FKUB Jabar akan mendorong pihak Yayasan Gema Cita Nusantara untuk membuat penyataan secara tertulis bahwa pembangunan tersebut murni untuk pariwisata dan bukan untuk tempat ibadah,” ujar Rafani, Rabu (13/7/2022).
Rafani meminta publik untuk tidak berprasangka terhadap rencana pembangunan tersebut. Apalagi banyak isu bernada provokatif yang beredar luas di masyarakat.
Dirinya juga menjelaskan jika bangunan tersebut dulunya memang sudah memiliki ornamen tionghoa dan sering dipakai untuk bermeditasi oleh pemiliknya, sebelum dibeli oleh Yayasan Gema Cita Nusantara.
“Pemilik sekarang hanya mempertahankan keaslian bangunan tersebut saja,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Pelaksana Harian Yayasan Gema Cita Nusantara,Hendry Patty, mengaku lega dengan adanya kunjungan dan pengecekan terhadap bangunan tersebut oleh FKUB Jabar, Polda Jabar, Kesbangpol Jabar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi.
“Kami berterimakasih kepada seluruh intansi pemerintah yang sudah mau jauh-jauh hadir untuk melakukan pengecekan, semoga persoalan pembangunan ini selesai,” ungkapnya.
Hendry menambahkan, jika pihak Yayasan akan membuat surat pernyataan terkait pembangun tersebut dan akan mengurus semua perizinan yang mesti ditempuh untuk kepentingan pariwisata.
“Kita akan tempuh semua izin yang diperlukan untuk pembangunan wisata dan kami akan membuat surat pernyataan yang direkomendasikan oleh FKUB Jabar,” tandasnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












