Pembangunan Vihara di Tenjolaya untuk Wisata, FKUB Jabar Minta Pihak Yayasan Bikin Pernyataan Tertulis

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polemik pembangunan vihara/kelenteng Jiu Tian Kung, di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menemui titik terang. Pihak Yayasan Gema Cita Nusantara diminta membuat pernyataan tertulis untuk menegaskan tujuan pembangunan vihara.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rafani Akhyar, saat meninjau lokasi pembangunan vihara tersebut.

“FKUB Jabar akan mendorong pihak Yayasan Gema Cita Nusantara untuk membuat penyataan secara tertulis bahwa pembangunan tersebut murni untuk pariwisata dan bukan untuk tempat ibadah,” ujar Rafani, Rabu (13/7/2022).

Rafani meminta publik untuk tidak berprasangka terhadap rencana pembangunan tersebut. Apalagi banyak isu bernada provokatif yang beredar luas di masyarakat.

Dirinya juga menjelaskan jika bangunan tersebut dulunya memang sudah memiliki ornamen tionghoa dan sering dipakai untuk bermeditasi oleh pemiliknya, sebelum dibeli oleh Yayasan Gema Cita Nusantara.

“Pemilik sekarang hanya mempertahankan keaslian bangunan tersebut saja,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Pelaksana Harian Yayasan Gema Cita Nusantara,Hendry Patty, mengaku lega dengan adanya kunjungan dan pengecekan terhadap bangunan tersebut oleh FKUB Jabar, Polda Jabar, Kesbangpol Jabar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi.

“Kami berterimakasih kepada seluruh intansi pemerintah yang sudah mau jauh-jauh hadir untuk melakukan pengecekan, semoga persoalan pembangunan ini selesai,” ungkapnya.

Hendry menambahkan, jika pihak Yayasan akan membuat surat pernyataan terkait pembangun tersebut dan akan mengurus semua perizinan yang mesti ditempuh untuk kepentingan pariwisata.

“Kita akan tempuh semua izin yang diperlukan untuk pembangunan wisata dan kami akan membuat surat pernyataan yang direkomendasikan oleh FKUB Jabar,” tandasnya.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Rumah Bilik Bambu Milik Kakek 72 Tahun di Bojongpari Hangus Terbakar ‎
Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran
Di Balik Puing Ciptamulya, Mak Utiah Cari Sisa Barang dari Rumah yang Hilang
Nyaris Maut! Kendaraan Bak Angkut Orang Tertimpa Pohon di Cikakak
Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan
420 Jiwa Mengungsi Usai Kebakaran Ciptamulya, 70 Rumah Warga Ludes Terbakar
Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran
Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:54 WIB

Di Balik Puing Ciptamulya, Mak Utiah Cari Sisa Barang dari Rumah yang Hilang

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:28 WIB

Nyaris Maut! Kendaraan Bak Angkut Orang Tertimpa Pohon di Cikakak

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:56 WIB

Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:25 WIB

420 Jiwa Mengungsi Usai Kebakaran Ciptamulya, 70 Rumah Warga Ludes Terbakar

Berita Terbaru