Ditangani Polres Sukabumi, Pelajar Asal Cireunghas Korban Perdagangan Orang Diimingi Gaji Rp 5 Juta di Timur Tengah 

Selasa, 12 Juli 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa S (15), pelajar SMP di Kecamatan Cireunghas, tengah ditangani Uni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui terbujuk iming-iming gaji Rp 5 juta dari pekerjaan sebagai cleaning service.

Kapolsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota, Ipda Hendra, mengatakan pihaknya mengetahui awal mula kejadian kasus human trafficking tersebut dari laporan masyarakat dan sejumlah anggota ormas. Mereka mendatangi Mapolsek Cireunghas pada awal Juli 2022.

“Pada saat itu kita pelajari dan semua kita tampung informasinya. Bahkan, waktu itu korbannya juga hadir karena memang sudah pulang dari luar negeri,” kata Hendra kepada Jurnalsukabumi.com pada Selasa (12/07).

Sebelum diberangkatkan bekerja ke luar negeri, S dijanjikan bekerja sebagai cleaning service di sebuah perhotelan atau rumah sakit yang berada di Timur Tengah. Upahnya, sekitar Rp 5 juta per bulan.

Namun, karena S menggunakan visa kunjungan, dan masih berstatus pelajar, akhirnya ia dikembalikan ke Indonesia.

“Korban ini pengakuannya kepada kita sudah bekerja di timur tengah sekitar 1 bulan. Tepatnya pada Maret 2022, dan  Mei 2022 sudah kembali lagi ke Indonesia,” jelas Hendra.

Hendra mengatakan, pengurusan dokumen yang dilakukan korban untuk proses pemberangkatan kerja ke Timur Tengah dilakukan di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Terduga pelaku yang memberangkatkan korban pun merupakan warga Kecamatan Gegerbitung.

“Jadi kita juga tidak bisa menyatakan, bahwa dia itu agen atau sponsor. Karena penyelidikannya bukan dilakukan oleh kita. TKP-nya berada di wilayah Kecamatan Gegerbitung,” ujar Hendra.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap mengantar keluarga korban ke Mapolsek Gegerbitung, Polres Sukabumi. Setelah dipelajari oleh Polsek Gegerbitung, ternyata wilayahnya memang menjadi lokasi pemberangkatan korban.

“Selanjutnya oleh Polsek Gegerbitung di arahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi. Dan sekarang sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi. Bahkan, pihak keluarga dan ormas yang mengantar juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Cireunghas. Karena, sudah melayani dan memfasilitasi untuk membuat laporan ke Polsek Gegerbitung,” ucapnya.

Lanjut dia, pihaknya tidak dapat memberikan keterangan secara luas terkait kasus ini. Ia hanya memfasilitasi pembuatan laporan ke Polsek Gegerbitung.

“Alhamdulillah di Gegerbitung juga direspon dengan baik dan langsung ditangani. Bahkan, mereka langsung di antar ke Unit PPA Polres Sukabumi,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru