JURNALSUKABUMI.COM – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa S (15), pelajar SMP di Kecamatan Cireunghas, tengah ditangani Uni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui terbujuk iming-iming gaji Rp 5 juta dari pekerjaan sebagai cleaning service.
Kapolsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota, Ipda Hendra, mengatakan pihaknya mengetahui awal mula kejadian kasus human trafficking tersebut dari laporan masyarakat dan sejumlah anggota ormas. Mereka mendatangi Mapolsek Cireunghas pada awal Juli 2022.
“Pada saat itu kita pelajari dan semua kita tampung informasinya. Bahkan, waktu itu korbannya juga hadir karena memang sudah pulang dari luar negeri,” kata Hendra kepada Jurnalsukabumi.com pada Selasa (12/07).
Sebelum diberangkatkan bekerja ke luar negeri, S dijanjikan bekerja sebagai cleaning service di sebuah perhotelan atau rumah sakit yang berada di Timur Tengah. Upahnya, sekitar Rp 5 juta per bulan.
Namun, karena S menggunakan visa kunjungan, dan masih berstatus pelajar, akhirnya ia dikembalikan ke Indonesia.
“Korban ini pengakuannya kepada kita sudah bekerja di timur tengah sekitar 1 bulan. Tepatnya pada Maret 2022, dan Mei 2022 sudah kembali lagi ke Indonesia,” jelas Hendra.
Hendra mengatakan, pengurusan dokumen yang dilakukan korban untuk proses pemberangkatan kerja ke Timur Tengah dilakukan di wilayah Kecamatan Gegerbitung.
Terduga pelaku yang memberangkatkan korban pun merupakan warga Kecamatan Gegerbitung.
“Jadi kita juga tidak bisa menyatakan, bahwa dia itu agen atau sponsor. Karena penyelidikannya bukan dilakukan oleh kita. TKP-nya berada di wilayah Kecamatan Gegerbitung,” ujar Hendra.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap mengantar keluarga korban ke Mapolsek Gegerbitung, Polres Sukabumi. Setelah dipelajari oleh Polsek Gegerbitung, ternyata wilayahnya memang menjadi lokasi pemberangkatan korban.
“Selanjutnya oleh Polsek Gegerbitung di arahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi. Dan sekarang sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Sukabumi. Bahkan, pihak keluarga dan ormas yang mengantar juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Cireunghas. Karena, sudah melayani dan memfasilitasi untuk membuat laporan ke Polsek Gegerbitung,” ucapnya.
Lanjut dia, pihaknya tidak dapat memberikan keterangan secara luas terkait kasus ini. Ia hanya memfasilitasi pembuatan laporan ke Polsek Gegerbitung.
“Alhamdulillah di Gegerbitung juga direspon dengan baik dan langsung ditangani. Bahkan, mereka langsung di antar ke Unit PPA Polres Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












