JURNALSUKABUMI.COM – Dokter Forensik Mabes Polri, Arif Wahyono membeberkan hasil autopsi korban pembacokan di Jalan Raya Jayanti tepatnya di Kampung/ Desa Jayanti, Kecamatan Palabuanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (2/7/2022).
Dari hasil tersebut dijelaskan, jenazah korban yang diketahui Supyani alias Aray (24) itu terdapat dua luka cukup parah bekas senjata tajam. Di antaranya, di bagian dada dan punggung korban.
“Ada kekerasan menggunakan senjata tajam di dua titik, yakni di dada dan di bagian punggung,” jelas Arif kepada wartawan usai melakukan autopsi di RSUD Sekarwangi.
Dirinya menambahkan, luka sajam di bagian dada itu merobek jantung korban, sehingga korban kehabisan darah dan akhirnya dinyatakan meninggal.
“Penyebab kematiannya kekerasan di dada itu merobek jantung, sehingga mengakibatkan pendarahan,” ungkapnya.
Kakak korban, Sopandi mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi soal kejadian yang menimpa adiknya itu saat sedang di rumah, dan saat itu ia dikabari bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Bilangnya dia mau nobar Persib di Palabuanratu, terus infonya ada yang ngejegat,” ungkap Sopandi.
Sopandi pun hanya bisa berharap pelaku pembacokan yang mengakibatkan adiknya meninggal itu segera ditangkap. “Saya pinginnya pelakunya dapet dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Sementara itu, jenazah korban telah dibawa dari RSUD Sekarwangi ke rumah duka di Kampung Gentong RT. 02/05, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuanratu, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas di pinggir Jalan Raya Jayanti, tepatnya di Kampung/ Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, sekira pukul 19.50 WIB, Sabtu.
Korban pamit dari rumah untuk nonton bareng (nobar) pertandingan Persib justru tewas di lokasi dengan bersimbah darah.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












