JURNALSUKABUMI.COM – Dualisme kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kembali terlihat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, Musyawarah Kecamatan (Muscam) KNPI Palabuhanratu digelar secara bersamaan di dua lokasi berbeda, Sabtu (25/7/2026), hingga melahirkan dua ketua dengan legitimasi masing-masing.
Muscam di bawah kepemimpinan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi versi Gilang Gusmana berlangsung di Bayu Amarta. Dalam forum tersebut, Rezal Septiansyah ditetapkan sebagai Ketua PK KNPI Palabuhanratu secara aklamasi.
Sementara itu, Muscam yang digelar DPD KNPI Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Yandra Utama Santosa berlangsung di Makodim 0622/Kabupaten Sukabumi. Forum ini diikuti dua kandidat, yakni Ari Awaludin dan Rizki Setiawan.
Melalui mekanisme pemungutan suara, Ari Awaludin keluar sebagai pemenang setelah meraih 53 suara, mengungguli Rizki Setiawan yang memperoleh 10 suara. Tercatat pula satu suara tidak sah dan satu peserta tidak hadir.
Meski menghasilkan kepengurusan yang berbeda, kedua kubu memiliki pandangan yang bertolak belakang terkait status Muscam yang digelar secara bersamaan.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Gilang Gusmana, menolak menyebut kondisi tersebut sebagai dualisme. Menurutnya, yang terjadi merupakan perbedaan irisan organisasi yang berangkat dari kepengurusan tingkat pusat yang juga berbeda.
“Kalau menurut kami, kami tidak memandang ini dualisme, tapi ada dua irisan. Di tingkat pusat juga ada beberapa DPP, sehingga hal tersebut tidak menjadi alasan untuk tidak berbuat yang terbaik bagi Palabuhanratu maupun Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Gilang menilai perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi sumber konflik di tingkat daerah. Ia justru mengajak seluruh elemen pemuda berkompetisi melalui ide dan gagasan.
“Kita bertarung pada persoalan ide dan gagasan, bukan hal yang lain. Siapa pun versi KNPI-nya, saya meyakini semuanya memiliki niat yang sama, yaitu memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Berbeda dengan Gilang, Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi versi Yandra Utama Santosa menegaskan bahwa pihaknya hanya mengakui Muscam yang diselenggarakan sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan AD/ART.
Menurut Yandra, forum yang dilaksanakan pihaknya merupakan satu-satunya Muscam yang telah melalui tahapan resmi, mulai dari penjadwalan, rekrutmen peserta hingga proses persidangan organisasi.
“Kalau ada Muscam lain yang mengatasnamakan KNPI, berarti inkonstitusional. Saya anggap inkonstitusional,” tegas Yandra.
Ia juga mengingatkan agar dinamika yang terjadi di tingkat pusat tidak terus merembet ke daerah hingga memicu perpecahan di tingkat kecamatan.
“Tagline kita ‘Pemuda Bersatu, Indonesia Maju’. Polemik di tingkat pusat tidak perlu dibawa ke daerah. Yang kita butuhkan sekarang adalah bergerak bersama membangun Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











