JURNALSUKABUMI.COM – Dedih warga Gunungbutak, Palabuhanratu, kini boleh bernapas lega. Pasalnya, saat ini selangkah lagi memiliki KTP-el yang bisa dia pergunakan untuk.berbagai macam kebutuhan yang menopang kegiatannya sebagai penyandang disabilitas.
“Alhamdulillah, semua rangkaian proses perekaman KTP-el pak Dedih, sudah rampung. Kini dia setara dengan warga normal lainnya,”kata Kepala UPTD Wilayah IV Palabuhanratu, Dudi Iskandar, kepada jurnalsukabumi.com, Senin (6/6/22).
Pelayanan perekaman KTP-el di luar kantor lanjut dia, dilakukan menggunakan mobil pelayanan keliling (Mopeling). Sementara untuk kelompok penyandang disabilitas dan orang sakit, itu tanggungjawab pihak UPTD.
“Untuk menjangkau wilayah-wilayah yang berada di pelosok, Mopeling menjadi andalan kita di lapangan. Namun yang berkaitan dengan kelompok disabilitas dan orang sakit, kita mengerahkan tim ke rumah-rumah mereka,”ungkapnya.
UPTD Wilayah IV Palabuhanratu, membawahi enam kecamatan yakni Palabuhanratu, Warungkiara, Bantargadung, Simpenan, Cikarang dan Cisolok.
Redaktur: Usep Mulyana












