Fenomena Angkot di Sukabumi Pampang Iklan Judi Online di Kaca Mobil, Warga Resah

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan beredarnya beberapa foto angkutan kota (angkot) sekitar Sukabumi, yang menampilkan poster iklan situs judi online di kaca belakang mobil angkot.

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, iklan judi online online itu terpasang pada angkot di antaranya, angkot jurusan Ramayana-Terminal Jubleg (25) warna hitam, Pasar Pelita-Pasar Cisaat (08) warna hijau, Pasar Pelita-Terminal Sukaraja (01) warna pink, Selabintana-Yogya (10) warna merah, Ramayana-Terminal Lembursitu (03) warna kuning, dan Pasar Pelita-Nanggeleng (27) warna ungu.

Iklan tersebut terbuat dari sticker oneway vision, yang terpasang menutupi kaca belakang angkot. Pada poster iklan itu terdapat tulisan dalam bahasa Sunda, ‘lieur rungkad wae? Sok buruan join! Cari di Google R****88 anti rungkad’ (Pusing kalah terus? Ayo buruan gabung! Cari di Google R****88 anti kalah).

Salah satu sopir angkot mengungkap, HR (25) mengakui dirinya ditawari oleh seseorang yang tidak dikenal, untuk memasang stiker iklan tersebut di angkot yang dibawanya dengan imbalan mulai dari Rp 90 ribu, untuk dua pekan pemasangan hingga satu bulan.

“Jadi uangnya masuk ke para sopir di luar sepengetahuan pemilik kendaraan (tauke). Untung saya gak ikut-ikutan, di jalur trayek saya saja ada sekitar 10 angkot yang sudah dipasang iklan tersebut, belum di jalur trayek lain,” ucapnya.

Fenomena peredaran iklan judi online di mobil angkot itu mendapat sorotan warga, salah satu warga Kota Sukabumi, IR (49) mengutarakan keresahnya. Menurutnya menampilkan iklan dan juga promosi yang bermuatan perjudian online dengan terang-terangan, telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).

“Itu merupakan perbuatan yang dikatakan melanggar pasal UU ITE. Jangan sampai warga Sukabumi karena iklan tersebut terjerumus judi online. Sebab perjudian itu dapat merusak mental masyarakat, apabila sudah menjadi candu,” tutur dia.

Terpisah, peristiwa iklan judi online itupun ditanggapi oleh pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Baros, Ipda Farhan mengatakan, ketika mendapatkan laporan adanya iklan judi slot tersebut, pihaknya bergegas menggali informasi kepada para sopir angkot trayek Ramayana-Terminal Jubleg yang berada di wilayah hukumnya.

“Kami memanggil ketua komunitas sopir angkot terkait kejadian ini. Alhamdulillah di wilayah Polsek Baros tidak ada iklan tersebut yang terpasang pada kendaraan angkot. Walaupun dalam informasi yang diterima sebelumnya, ada sopir yang pasang di angkota, namun sudah dicopot,” terang Farhan.

Lebih lanjut Farhan menambahkan, pihaknya akan terus memantau terkait iklan judi slot di kaca mobil angkot yang meresahkan masyarakat tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan menindak tegas oknum sopir, maupun pihak-pihak yang terkait. Apabila iklan tersebut masih terpasang pada angkot yang ditemuinya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Berita Terbaru