Anak Buruh Pabrik di Cicurug Jadi Korban Pencabulan oleh Pamannya Sendiri

Selasa, 19 April 2022 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Entah apa yang ada di pikiran L, seorang pria berusia 40 tahun asal Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Ia kini ditahan di kantor polisi karena aksi bejat pencabulan terhadap keponakannya sendiri.

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, mengatakan korban ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatan bejatnya. L mengaku mencabuli keponakannya, NSA, yang baru berusia 7 tahun.

“Hasil dari pemeriksaan sementara diketahui pelaku melakukan pencabulan saat orangtua korban tidak ada di rumah,” tutur Parlan, Selasa (19/4/2022).

Setiap harinya L tinggal serumah dengan keluarga korban. Korban sering sendirian di rumah karena orangtuanya bekerja bekerja sebagai buruh pabrik.

“Menurut pengakuan tersangka, dia sudah melakukan perbuatan itu sebanyak lima kali,” jelasnya.

Akibat perbuatan L, kata Parlan, korban mengalami luka pada bagian alat kelamin. “Dari hasil visum, ada robek di bagian kemaluan korban,” ungkap dia.

Atas perbuatannya, L disangkakan Pasal 82 ayat (1) juncto 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tandasnya.

Reporter : Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB