Kejar Target PAD, Aisyah Kepala Bapenda Kab Sukabumi: Kami Maksimalkan dengan Inovasi

Selasa, 12 April 2022 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 644,9 Miliar pada tahun 2022. Untuk mengejar target tersebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi mengandalkan sejumlah program dan inovasi.

Sekadar diketahui, nilai target PAD tahun ini lebih kecil dibandingkan 2021. Tahun sebelumnya target PAD mencapai Rp 651,9 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Aisah, menjelaskan penurunan target dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya karena pandemi covid-19 yang menyebabkan perekonomian masyarakat menurun dan berimbas pada kemampuan membayar pajak.

“Lalu ada Surat Keputusan Bersama (SKB,red) tiga menteri yang mengamanahkan retribusi IB tidak bisa dipungut sebelumada perubahan Perda menjadi Perda Persetujuan Bangunan Gedung,” kata Aisah kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Penurunan target PAD Kabupaten Sukabumi juga dipengaruhi adanya perubahan aturan terkait pengadaan tenaga kerja asing serta keputusan Mahkamah Konstitusi terkait operasional genset non PLN yang tidak bisa dipungut.

“Khusus untuk Perda Persetujuan Bandunan Gedung, kami sudah mengusulkan ke DPRD dan rencananya akan dibahas dalam waktu dekat,” tuturnya.

Meski secara keseluruhan menurun, Bapenda berupaya memaksimalkan PAD dengan menaikan target dari sektor perpajakan. Tahun ini target PAD  dari sektor perpajakan nilainya Rp 276,4 Miliar, naik sekitar Rp 7 miliar dibanding tahun sebelunya.

Di sisi lain, Aisyah menegaskan pihaknya tengah berupaya memaksimalkan pencapaian PAD melalui berbagai program dan inovasi. Salah satunya memberlakukan penandatanganan secara elektronik.

“Itu sudah berlaku sejak awal 2022. Untuk penetapan SPPT PBB 2022 sudah tanda tangan secara elektronik dari sekitar 1,3 juta wajib pajak. Kami juga akan coba dengan pajak asli lainnya selain PBB yang sembilan jenis,” tuturnya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

 

 

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Penyampaian Perubahan Perumda AMTJM Menjadi Perseroda
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:24 WIB

Paripurna DPRD, Penyampaian Perubahan Perumda AMTJM Menjadi Perseroda

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru