JURNALSUKABUMI.COM – Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, memiliki wajib pajak (WP) terbanyak yakni.sebanyak 6167. Jumlah target pajaknya pun cukup besar yaitu sebesar Rp 243.679.042.
Hal itu disampaikan Camat Nagrak, Sabar Suko, kepada jurnalsukabumi.com, melalui saluran telepon, Selasa (29/3/22).
Urutan terbesar kedua yakni Desa Balekambang yakni sebanyak 2.864 dengan target pajak sebesar Rp 211.384.924. Posisi ketiga diisi Desa Kalaparea sebanyak 6047 WP dengan target Rp 195.112.851. Nomor empat Desa Darmareja 4189 WP dengan Rp 156.882.434.
Sementara lima besar ada Desa Pawenang dengan jumlah WP sebanyak 2.265 dengan target pajak Rp 146.325.872. Menyusul kemudian di peringkat enam Desa Girijaya dengan 4.210 WP dengan target pajak Rp 145.516.787. Berurutan di posisi ketujuh Desa Babakanpanjang dengan 2.956 dengan target Rp 124.396.055.
Posisi tiga terbawah adalah Desa Nagrak Selatan 2.340 WP dengan target Rp 122.756.281. Urutan nomor sembilan Desa Cisarua 3.949 dengan target Rp 104.320.013 dan terakhir Desa Cihanyawar sebanyak 2.617 dengan target pajak Rp 87.323.754.
Redaktur: Usep Mulyana












