Kejaksaan Launching Dua Rumah Restorative Justice di Sukabumi, Fungsinya?

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melaunching dua lokasi Rumah Restorative Justice (RJ) di Sukabumi, Rabu (16/03/2022).

Peresmian dua Rumah RJ tersebut dipusakan di Aula Utama Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi berlamat di Jalan Raya Karang Tengah No 456, Kecamatan Cibadak, Sukabumi.

Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto mengatakan, kedua Rumah RJ ini yakni di Kampung Film Adhiyaksa di Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak dan di Kampung Pendekar Adhiyaksa di Desa Talaga, Kecamatan Caringin.

Penanggung jawab Rumah RJ Kampung Film Adhiyaksa, Wilda Topan.

“Jadi di dua kampung ini kita siapakan Rumah RJ. Fungsinya, setiap ada permasalahan hukum di masyarakat kita upayakan perdamaian terlebih dahulu di sana,” ujar Kajari kepada wartawan.

Didampingi langsung Kasipidum Kejari Kabupaten Sukabumi, Dimas Indra Gunawan bersama kedua penanggungjawab Rumah RJ, Bambang menjelaskan, ke depannya jika seandainya ada permasalahan hukum yang sekiranya bisa diambil langkah RJ, bisa diupayakan di sana.

“Fungsinya, Rumah RJ ini memfasilitasi upaya-upaya hukum yang sekiranya bisa diambil langkah RJ tanpa harus mengambil langkah litigasi atau penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan,” jelasnya.

Mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini mengaku, ke depannya tidak menutup kemingkinan keberadaan Rumah RJ akan terus bertambah.

“Mengingat secara geografis wilayah Kabupaten Sukabumi yang cukup luas, kemungkinan ke depannya kita akan sediakan pula Rumah RJ di lokasi lainnya,” tandasnya.

Penanggung jawab Rumah RJ Kampung Film Adhiyaksa, Wilda Topan menambahkan, ini sebagai langkah sosialiasi RJ ke masyarakat. Dengan menggandenganya Rumah RJ Kampung Filem diyakini bisa memaksimalkan informasi hingga ke tingkat bawah.

“Ini merupakan program langsung Pak Kajagung dan kita akan terus berupaya menjaga amanah ini. Intinya, tidak semua permasalahan hukum harus melalui litigasi, melainkan seandainya bisa dilakukan perdamaian maka solusinya melalui langkah RJ,” sambungnya Wilda yang juga CEO sekaligus Founder dari Alaska Cinema Multimedia ini.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru