Penerima BPNT di Desa Sanggrawayang Tanpa Ada Unsur Penggiringan

Minggu, 6 Maret 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengelola e-warung di Desa Sanggrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Acis menuturkan, penerima Bantuan Panggan Non Tunai (BPNT) di wilayahnya tidak ada unsur penggiringan paksa.

Keluhan yang sempat dilontarkan keluarga penerima manfaat (KPM) itu tidak benarkannya. Pasalnya, pihak e-warung sendiri hanya agen untuk memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat.

“Mengenai penggiringan KPM itu tidak benar, selama pelaksanaan di kantor Desa tidak ada unsur paksaan, pihak agen hanya penyedia saja,” kata Acis kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (6/3/2022).

Menurut ia, penerimaan manfaat yang berjumlah 180 orang itu tidak seluruhnya membeli ke e-warung. Masyarakat pun tidak diharuskan membeli sembako yang sudah ditentukan pihak desa.

“Betul diperbolehkan berbelanja di mana saja, namun harus seusai dengan yang ditentukan pemerintah,” ucapnya.

Lanjut Acis, bantuan berupa Rp 600 itu dikhawatirkan tidak dibelikan bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga pihak desa menyediakan agen e-warung untuk memudahkan KPM setelah mendapat bantuan dari pemerintah.

“Selain penyedia pihak agen pun bertanggung jawab dalam hal ini, kemudian harus melaporkan hasil penjualan baik tingkat Desa, kecamatan hingga mensos,” terangnya.

Dirinya meminta, masyarakat harus lebih bijak dalam mengelola bantuan pemerintah, jangan sampai BPNT ini dipakai untuk kebutuhan lain, seperti komoditi yang tidak di anjurkan pemerintah.

“Masyarakat harus memahami mengenai bantuan ini, agar dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru