Pelayanan Prima, Kapolres Sukabumi Kota Kembalikan Motor Curian pada Pemiliknya

Minggu, 6 Maret 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin, menyerahkan langsung satu unit sepeda motor barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), yang berhasil terungkap.

“Hari ini, kami dari jajaran Polres Sukabumi Kota, menyerahkan secara langsung satu unit kendaraan roda dua, kepada pemiliknya” kata Zainal  kepada Jurnalsukabumi.com. Minggu (6/3/22).

Lanjut dia, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima dari Polres Sukabumi Kota terhadap masyarakat Sukabumi.

“Sepeda motor ini, merupakan salah satu unit kendaraan yang masuk kedalam rilis pengungkapan kasus ranmor beberapa waktu lalu. Dari 16 unit kendaraan bermotor,  sudah ada sebagian yang sudah di ambil pemiliknya,” jelasnya.

Menurut AKBP Zainal, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nomor kendaraan, maka ditemukan nama pemilik kendaraan bermotor tersebut.

“Setelah dilakukan pencocokan terhadap surat-surat kendaraan tersebut, kami kemudian mengembalikan sepeda motor ini kepada pemilik,” ucapnya.

Kapolres Zainal juga mengimbau, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa menghubungi petugas Polres Sukabumi Kota, untuk proses lebih lanjut.

“Jadi kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa mendatangi Polres Sukabumi Kota, dengan membawa bukti lengkap kepemilikan kendaraan bermotor miliknya,” tuturnya.

Sementara itu, Emilia (45), sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan petugas Polres Sukabumi Kota, terkait pengembalian sepeda motor miliknya yang telah hilang sejak bulan Agustus 2021 lalu.

“Saya masih merasa kaget, bahkan tidak percaya jika motor ini bisa kembali lagi. Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Sukabumi Kota beserta jajarannya, yang telah mengantarkan motor ini ke rumah saya,” singkatnya.

Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota telah melakukan rilis dugaan tindak pidana kejahatan, berupa kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 16 unit barang bukti kendaraan bermotor roda dua, berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB