JURNALSUKABUMI.COM – Kuasa hukum Muhammad Tahsin Roy mendampingi Dion Mustapa memenuhi panggilan Satreskrim Polres Sukabumi, Kamis (17/9/2026). Dion diperiksa di Unit Tipidter untuk memberikan klarifikasi sebagai terlapor.
Tahsin Roy mengatakan pihaknya telah memenuhi kewajiban hukum dengan hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik.
“Alhamdulillah tadi sudah kita menjalani proses pemeriksaan dan sudah mengklarifikasi atau menjawab beberapa pertanyaan penyidik. Jadi, secara normatif tentu kami menghormati setiap proses hukum,” kata Roy.
Ia menyebut pihaknya akan mengawal proses penyidikan dan masih mempertimbangkan langkah hukum berikutnya bersama klien.
“Saya kira kalau memang tidak ditemukan unsur atau peristiwa pidananya, kita akan minta perkara ini dihentikan,” tuturnya.
Tahsin juga menegaskan pendampingannya terhadap Dion Mustapa bersifat personal dan tidak berkaitan dengan organisasi tertentu.
“Yang kedua, kami ingin menyampaikan bahwa dalam hal ini murni pendampingan terhadap klien kami,” tegasnya.
Sementara itu, laporan yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Bidang Hukum DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi, Efri Darlin M Dachi, mendampingi Sep Radi Priadika ke Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin (31/8/2026).
Dachi menyebut pihaknya melaporkan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian melalui media sosial Facebook yang berkaitan dengan rangkaian kegiatan anniversary GRIB Jaya pada 30 Agustus 2026.
“Kita datang ke Satreskrim Polres Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti terkait dugaan penghinaan atau ujaran kebencian salah satu rekan atau pengurus DPC Grip Jaya Kabupaten Sukabumi, dalam hal ini Saudara Sep Radi Priadika,” ungkap Dachi.
Menurut Efri, laporan tersebut berkaitan dengan sebuah unggahan Facebook oleh seseorang berinisial H yang kemudian mendapat komentar dari akun berinisial DM dan Z.
Ia mengatakan laporan dibuat untuk meminta persoalan tersebut diklarifikasi dan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk memastikan apakah perkara tersebut berkaitan dengan organisasi atau persoalan personal.
“Kami juga harus minta klarifikasi, dan kami tadi sudah sampaikan kepada penyidik agar ini ditindaklanjuti secara profesional dan transparansi untuk menindaklanjuti perkara kami ini,” tambahnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











