JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan pengawas SMA, SMK, dan SLB se-Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Kota/Kabupaten Sukabumi mengikuti diskusi penguatan wawasan kebangsaan dan karakter siswa di era digital.
Kegiatan yang digelar KCD Pendidikan Wilayah V tersebut berlangsung di Gedung KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Senin (21/9/2026). Diskusi menghadirkan penggiat pendidikan dari Rumah Literasi Merah Putih, Aam Abdul Salam, S.Ag., sebagai narasumber.
Koordinator Pengawas SMA/SMK/SLB KCD Pendidikan Wilayah V, Iwan Setiawan, M.A., saat membuka diskusi menegaskan bahwa wawasan kebangsaan tidak boleh luntur di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Menurut Iwan, di era digital pengawas memiliki tanggung jawab yang semakin besar. Peran pengawas bukan hanya memastikan mutu pembelajaran, tetapi juga ikut mengawal pembentukan karakter dan moral siswa.
Ia menyebut perkembangan teknologi telah mengubah cara generasi muda, khususnya Generasi Z, dalam berpikir, berkomunikasi, dan bergaul.
“Generasi Z hidup dengan internet sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Informasi, hiburan, hingga interaksi sosial banyak mereka dapatkan melalui media sosial,” ujar Iwan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat generasi muda rentan terpapar berbagai budaya dan nilai dari luar yang belum tentu sejalan dengan Pancasila maupun norma yang berlaku di masyarakat.
“Pengawas sebagai kepanjangan tangan pemerintah juga memiliki peran strategis dalam mengarahkan transformasi digital ke arah yang lebih positif. Kebijakan yang mendukung penguatan ketahanan digital, perlindungan data pribadi, serta regulasi terhadap konten negatif di internet perlu terus diperkuat. Dengan adanya regulasi yang jelas dan sistem pengawasan yang ketat, generasi muda dapat terhindar dari dampak negatif dunia digital yang berpotensi merusak karakter mereka,” ungkap Iwan.
Ia menambahkan, berbagai dampak perkembangan teknologi perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari kecenderungan individualistis, berkurangnya interaksi sosial secara langsung, hingga persoalan adab dan karakter.
“Jika kita tidak hadir, wawasan kebangsaan akan tergerus. Ini ancaman serius bagi ketahanan nasional,” tegasnya.
Teknologi dan Penguatan Literasi Digital
Sementara itu, penggiat Rumah Literasi Merah Putih, Aam Abdul Salam, S.Ag., mengatakan salah satu tantangan yang perlu diantisipasi di era digital adalah meningkatnya kecenderungan hidup individualistis, menurunnya interaksi sosial secara langsung, serta rendahnya kesadaran terhadap nilai-nilai kebangsaan.
“Fenomena ini, jika tidak diantisipasi, dapat melemahkan ketahanan nasional di masa depan,” kata Aam.
Menurut Aam, teknologi pada dasarnya memberikan banyak manfaat, termasuk membuka akses terhadap pendidikan, pekerjaan digital, serta berbagai bentuk inovasi. Namun, pemanfaatan teknologi perlu diimbangi dengan literasi yang memadai.
“Teknologi sejatinya memberikan akses luas terhadap pendidikan, pekerjaan digital, dan inovasi. Namun tanpa literasi yang benar, teknologi justru dapat merusak karakter,” ujarnya.
Karena itu, Aam mendorong penguatan literasi digital secara komprehensif. Literasi digital, kata dia, tidak cukup hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga harus mencakup aspek etika dan tanggung jawab.
“Anak muda harus diajarkan memilah informasi, melawan hoaks, dan memahami dampak sosial dari setiap unggahan di media digital,” tuturnya.
Aam juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah sebagai benteng utama dalam pembentukan karakter generasi muda. Menurutnya, pendidikan karakter berbasis Pancasila harus diterapkan secara nyata dalam proses pendidikan, bukan sekadar menjadi bagian pelengkap kurikulum.
Selain di lingkungan sekolah, pembentukan karakter juga perlu diperkuat melalui berbagai kegiatan sosial dan kebangsaan di luar sekolah.
Program seperti pelatihan bela negara, kegiatan pramuka, serta komunitas literasi kebangsaan dinilai dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kepedulian sosial generasi muda.
Aam menegaskan, peran pengawas dan guru tidak berhenti ketika berada di lingkungan sekolah. Ketika kembali ke tengah masyarakat, mereka juga diharapkan dapat menjadi figur panutan dalam pembentukan karakter anak.
“Pengawas harus menjadi figur yang didengar masyarakat dalam urusan pembentukan karakter anak serta bersinergi dengan orang tua,” pungkas Aam.
Redaktur: Ujang Herlan











