Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Belasan Sepeda Motor jadi Barang Bukti 

Selasa, 1 Maret 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota membekuk lima tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari tangan para pelaku polisi mengamankan belasan sepeda motor.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengatakan pengungkapan dan penangkapan dalam rangka Operasi Jaran Lodaya Tahun 2022 selama sepuluh hari yakni dari 17 sampai 26 Februari 2022.

“Kelima tersangka ditangkap di tiga tempat kejadian perkara yakni di Lembursitu, Gunungpuyuh dan Sukalarang,” kata Zainal kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (1/3/2022).

Dalam kurun waktu tersebut polisi juga mengamankan tersangka kasus pencurian yang lainnya. Yakni Li (28) di Citepus, MRS (31) di Cimangkok, AR (38) di Gekbrong Cianjur, R di Gegerbitung, dan RS (30) di Cikembar.

Ada pun modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu atau letter T. Sedikitnya 16 unit sepeda motor diamanakan sebagai barang bukti bersama dua buah kunci kontak asli sepeda motor, 1 buah gagang mata kunci letter T, 1 buah mata pembuka tutup kunci dan 3 potong baju.

“Sementara pasal yang diterapkan untuk semua tersangka adalah pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan pidana 7 tahun penjara dan para pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut Satreskrim Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Berita Terbaru