Kasus Mantan Kades Kademangan Surade Masuki Babak Baru, Polisi Serahkan ke Jaksa

Senin, 31 Januari 2022 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim penyidik tindak pidana korupsi (tipidkor) Polres Sukabumi menyerahkan berkas dugaan korupsi dengan tersangka mantan Kepala Desa (Kades) Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, DD, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (31/01/2022).

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto melalui Kasi Intelijen, Aditia Sulaeman memaparkan, sekitar pukul 13.30 WIB, telah dilakukan tahap 2 atau penyerahan tersangka berinisial DD berikut barang bukti dari Polres Sukabumi.

“Tersangka dilakukan penahanan di Lapas Warungkiara untuk 20 hari ke depan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Pukul 17.20 WIB, tersangka telah diterima oleh pihak lapas Warungkiara,” papar Aditia didampingi Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ratno Pasaribu kepada jurnalsukabumi.com.

Dijelaskannya, perkara tipikor dengan penyidik Polres Sukabumi berupa anggaran Dana Desa Kademangan Kec Surade tahun 2018 dan 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 685.183.729.

“Persangkaan Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 Subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor,” tukasnya.

Diketahui, DD melakukan korupsi dengan berbagai modus, seperti memanipulasi surat pertanggungjawaban dana desa dan proyek pembangunan tidak sesuai dalam rancangan anggaran bangunan.

DD sendiri telah melakukan tindakan korupsi pada tahun 2018 dengan nilai Rp 240 Juta, kemudian tahun 2019 sebesar Rp 330 Juta. Tidak hanya itu, kelebihan volume di setiap proyek pembangunan pun diduga ia korupsi. Total DD maling uang rakyat seluruhnya mencapai Rp 685 juta rupiah.

Termasuk, menilap bantuan dari provinsi untuk pengadaan kendaraan ambulans, malah ia belikan untuk kendaraan pribadinya. Bahkan seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru