JURNALSUKABUMI.COM – Program bedah kampung dengan sasaran membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di di Desa Tanjung, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, kembali terealisasi.
Sebanyak 60 unit hunian warga yang bersumber dari bantuan rehabilitasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat melalui Disperkim Kabupaten Sukabumi tersebut kini telah direalisasikan sesuai waktu yang ditentukan.
Kepala Desa Tanjung, Dasep Taofiqul Hikmah menuturkan rehabilitasi 40 rumah sudah selesai di tahun 2021 dan yang 20 unit masih dalam proses pengerjaan dan beberapa diantaranya sudah ada yang selesai.
“40 rumah itu berada di kedusunan 1 RW 01 (3 rumah), RW 02 (5 rumah), kedusunan II RW 04 (8 rumah), kedusunan III RW 03 (6 rumah), RW 06 (10 rumah) dan kedusunan IV RW 05 (8 rumah),” kata Kades Tanjung, Dasep kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Program Rutilahu ini, lanjut ia, memang tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, namun berupa bahan bangunan. Dalam pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat dalam membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong.
“Perunitnya sebesar Rp 17,5 juta per rumah. Adapun rinciannya Rp 16,5 juta untuk material, Rp 700 ribu untuk HOK dan Rp 300 ribu operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM,” terangnya.
Saat ini menurut ia, Tahap ketiga masih pengerjaan sebanyak 20 rumah yang tersebar di beberapa kampung di empat kedusunan. Hingga saat ini sudah mencapai 50 persen bahkan ada yang sudah selesai sebanyak 3 rumah.
“Kami sangat bersyukur kepada Allah SWT dan kami haturkan terima kasih kepada bapak Gubernur, Perkim provinsi Jabar, bapak Bupati Sukabumi, Perkim Kabupaten Sukabumi, dan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga masyarakat Desa Tanjung Kecamatan Jampang Kulon mendapat alokasi bantuan Rutilahu sebanyak 60 unit,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












