JURNALSUKABUMI.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia resmi melantik Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Tahun 2022 Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Jaksa Agung RI, Burhanuddin secara virtual yang diikuti seluruh Kajari dan Kajati se-Indonesia, Jumat (28/01/2022).
Jaksa Agung RI, Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, hakikat pembentukan Satgassus P3TPK sebagai upaya konkret Kejaksaan dalam rangka meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, yang diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Para anggota yang dilantik ini merupakan orang Jaksa terpilih, yang dinilai memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Burhanudin menjelaskan, kriteria dan parameter utama yang digunakan dalam memilih anggota Satgassus P3TPK dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat, dimana calon peserta yang dikirim merupakan jaksa pilihan yang dipandang memiliki rekam jejak (track record) yang mumpuni dan teruji, sekaligus mempunyai dedikasi, kompetensi, integritas moral, serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada saudara-saudara para anggota Satgassus P3TPK yang merupakan orang-orang pilihan, agar mampu menjawab segala tantangan, tuntutan, dan harapan masyarakat untuk memenangi peperangan melawan korupsi yang menjadi musuh bersama bangsa ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto berharap agar penanganan Tindak Pidana Korupsi lebih optimal lagi di Tahun 2022 ini.
“Dengan hadirnya Satgassus P3TPK ini semoga penanganan tindak pidana korupsi lebih optimal lagi di tahun 2022 ini,” ujar Bambang kepada jurnalsukabumi.com.
Mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung RI ini mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat serta aparat pemerintahan di Kabupaten Sukabumi untuk mewujudkan budaya anti korupsi.
“Ayo kita dukung bersama-sama dan hindari perbuatan yang mengarah kepada perbuatan korupsi di Kabupaten Sukabumi tercinta ini,” imbuh Bambang.
Redaktur: Ujang Herlan












