JURNALSUKABUMI.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak Polres Sukabumi Bripka Sandi Praja kembali melakukan aksi peduli sosial. Ia mempelopori bedah rumah tidak layak huni milik warga di Kampung Kebon Pala RT 01/27, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (02/11/2021).
Rumah tidak layak huni milik seorang hansip bernama Ojak (74) tersebut adalah rumah keempat yang direhab melalui program Bhabinkamtibmas Polsek Cibadak selama satu tahun ini. Rencananya rumah Ojang akan dibangun secara semi permanen.
“Ini adalah bentuk pengabdian saya selaku anggota kepolisian untuk peduli kepada warga yang kurang mampu melalui program saya selama menjadi Bhabinkamtibmas di Polsek Cibadak Polres Sukabumi dengan satu bulan satu kebaikan,”kata Bripka Sandi kepada wartawan.
Sandi mengaku dana yang digunakan untuk membangun rumah tidak layak huni didapat dari gaji dan tunjangan yang Ia dapat. Setiap bulan Ia menyisihkan gaji untuk program-program sosial. Selain itu, dana juga didapat dari para donatur.
“Rehab kita lakukan bergotongroyong bersama warga sekitar dengan dana melalui sebagian gaji dan tunjangan Bhabinkantibmas serta donatur para dermawan. Rencananya pembangunan kita lakukan secara gotong-royong dengan para masyarakat sekitar,”tutur Sandi.
Sementara itu Abah Ojak mengucapkan terimakasihnya kepada semua pihak donatur, dan Sandi Praja beserta jajaran Polsek Cibadak Polres Sukabumi.
“Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah peduli kepada keluarga saya untuk membangun rumah saya,”katanya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












