Penerima PKH dan BPNT di Nagrak Wajib Tunjukan Surat Vaksinasi Covid-19

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Berbagai upaya dan cara dilakukan Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi untuk mendukung percepatan vaksin Covid-19 di wilayah hukumnya.

Satu di antaranya, mewajibkan vaksin bagi mereka penerima bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Keputusan tersebut merupakan hasil dari musyawarah besar bersama unsur pengelola PKH dan BPNT serta Satgas Covid-19 di Kecamatan Nagrak,” ujar Deden.

Dalam mengawal kelancaran terobosan itu, maka ia bersama anggota Polsek Nagrak menghadiri langsung pembagian BPNT di salah satu desa di wilayah hukumhnya.

“Hasilnya, sekitar 240 Keluarha Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cisaru, Kecamatan Nagrak, telah berhasil menunjukan surat vaksinasi Covid-19,” kata Deden.

Ia berharap, gebrakan inovasi ini pun bisa didukung dan dilaksanakan oleh para Kepala Desa lainnya di wilayah Kecamatan Nagrak hingga Kecamatan Ciambar.

“Nah, jika KPM belum bisa menunjukan surat vaksinasi Covid-19 dengan alasan memiliki riwayat penyakit, kita kawal dan segera koordinasi dengan Puskesmas setempat,” tutup Deden.

Sementara itu, upaya nyata pun dilakukan dengan menyebarkan beberapa baligho dengan bertuliskan “Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 14 Tahun 2021 Kami Agen E-warung Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Mengajak Kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk Melaksanakan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019”.

Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager
PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha
Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban
Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua
Semangat Berbagi di Iduladha, Kejari Kabupaten Sukabumi Kurbankan 2 Sapi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:14 WIB

DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:53 WIB

PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:22 WIB

Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:33 WIB

SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban

Berita Terbaru