JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan membahas dugaan aliran sesat yang meresahkan warga di Kecamatan Kebonpedes.
Pertemuan digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (25/10/2021). Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri perwakilan dari kepolisian dan TNI.
Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH A. Komarudin memastikan orang yang menghebohkan dengan ulahnya menggabungkan simbol agama, sudah pindah agama. Pihaknya berharap masyarakat tidak lagi gaduh gegara orang tersebut.
“Kaitan dengan masalah sekarang ini baru mau di panggil orang yang bersangkutan, akan ditanya apa penyebab pindah agama apakah praduga terhimpit ekonomi akan kami konfirmasi,” kata Kyai Komarudin kepada Jurnalsukabumi.com seusai acara.
Ia menambahkan, permasalah ini tidak perlu dibesar-besarkan apalagi yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan berdoa agar permasalahan ini cepat selesai.
“Kalau yang namanya masalah agama bisa saja kecil menjadi besar, kita doakan saja semoga cepat selesai dan pasti ini akan segera selesai.” singkatnya.
Ditempat yang sama Camat Kebonpedes Ali Iskandar mengatakan pertemuan ini menjadi wadah dialog untuk merumuskan tindakan-tindakan yang perlu diambil. Diharapkan permasalahan ini tidak menjadi konflik berkepanjangan.
Di sisi lain, Ali menuturkan keyakinan terhadap satu pemahaman itu dijamin oleh negara dan harus dilindungi dan juga penyebaran agama tidak boleh dilakukan terhadap komunitas umat yang sudah beragama. Pemahaman ini bisa diselesaikan dengan dialog.
“Masyarakat diharapkan agar tetap menjaga kondusifitas dan mematuhi aturan. Serta bangun silaturahmi dengan cara membuka dialog agar berkaitan dengan ketersembunyian informasi ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya.”tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












