JURNALSUKABUMI.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dukcapil Wilayah V Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menjawab keluhan terkait temuan kesalahan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala UPTD Dukcapil Jampangtengah, Iwan Suherlan mengatakan, keluhan data pribadi ini biasa ditemukan saat mengurus dokumen di salah satu lembaga, baik pemerintah maupun swasta. Sebagai contoh saat akan membuka rekening bank atau daftar menjadi peserta BPJS.
“Untuk yang tidak terdeteksi ini sebetulnya bukan tidak online. Tapi, lembaga-lembaga tersebut belum sempat mengupdate data dari Kemendagri secara penuh. Sebab bicara soal data, sifatnya sangat dinamis atau berubah-rubah secara cepat setiap waktu,” kata Iwan Suherlan, Jumat (1/10/21).
Ditemui terpisah salah seorang warga Jampangtengah bernama Kasiman menuturkan, dia sempat mengalami kesulitan saat akan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS. Sebagai warga yang tinggal cukup jauh dari kantor pusat pelayanan BPJS, dia merasa kesulitan. Karena NIK nya sulit diakses.
“Saya masih beruntung punya kendaraan pribadi. Tapi bagi warga yang pergi pulang menggunakan jasa angkutan, tentu saja sangat memberatkan. Untuk itu, saya berharap kepada pihah-pihak terkait untuk membuat terobosan agar masalah ini cepat ada jalan keluarnya,” tandasnya.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Ujang Herlan












