DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Penyampaian Nota Perubahan APBD

Selasa, 28 September 2021 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi terima penyampaian nota pengantar penjelasan bupati atas Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Dalam penyampaiannya, perubahan APBD dilaksanakan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kembali belanja pegawai yang diefisiensi untuk penanganan covid-19 dan memenuhi beberapa program prioritas lainnya.

“Perubahan APBD dilaksanakan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, baik sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi saat ini serta menyesuaikan dengan peraturan yang ada,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami pada saat pembahasan Raperda, Selasa (28/9/2021).

Marwan menilai, APBD tahun ini lebih memprioritaskan terhadap peningkatan kapasitas penanganan kesehatan, dan penanganan dampak ekonomi di saat pandemi covid-19 sehingga dunia usaha di masing masing daerah tetap berjalan.

“Kita semua berharap dan berdoa, semoga pengutamaan APBD mampu mendorong percepatan penanganan penyelesaian pandemi covid-19 di kabupaten sukabumi, termasuk mengintruksikan pemerintah daerah untuk mengutamakan pengunaan anggaran belanja daerah guna percepatan penanganan covid-19,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan perubahan Anggaran tahun 2021 memang sudah tertera di peraturan menteri dalam negeri (Permendagri), namun hal itu harus dilakukan sesuai mekanisme yang sudah ditempatkan.

“Mekanismenya harus dilalui, saya rasa tadi sudah di sampaikan pada saat rapat antara tim dari pemerintah daerah dengan Banggar dan kami tadi sudah menyepakati untuk anggaran perubahannya. Harapan kami dianggaran perubahan agar terserap dengan baik sesuai dengan runtutan APBD tahun 2021, karena perubahan ini hanya bagian perubahan dari RAPBD 2021, perubahan ini memang biasa terjadi di kabupaten dan kota Sukabumi yang penting perubahan ini bisa diserap dengan baik dan tidak menabrak aturan yang ada,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru