JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten kembali berpartisipasi meringankan beban masyarakat dengan menyerahkan bantuan paket sembako di beberapa titik wilayah Palabuhan Ratu, Rabu (25/08/2021).
Penyerahan bantuan tersebut menyasar tukang ojek, juru parkir hingga nelayan yang ada di Tempat Penangkapan Ikan (TPI) Palabuhan Ratu.
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, turun langsung dalam kegiatan ini. Didampingi, Ketua Ikatan Adiyaksa Dharmakarini, Rositha Yunianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. Adib Adam serta para jaksa lainnya.
“Bantuan sembako semoga dapat meringankan beban mereka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukabumi ini,” ujar Bambang Yunianto.
Pejabat yang sempat bertugas sebagai Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu menuturkan, pembagian sembako dimulai dari pangkalan-pangkalan ojek dan dilanjut ke para nelayan.
“Ini acaranya dadakan. Sengaja kita turun langsung agar benar-benar mengetahui kondisi di lapangan. Tentunya, sambil mengingatkan akan pentingnya menjaga protokol kesehatan,” terangnya.
Semenatara itu, Odoy (42) tukang ojek pangkalan perempatan lampu merah Palabuhan Ratu mengaku sangat terbantu atas aksi tersebut. Apalagi, di masa PPKM seperti sekarang penghasilannya pun drastis menurun.
“Sekarang sehari paling dapat Rp 30-40 ribu. Karena jarang ada penumpang. Ya, tetkala ada bantuan seperti ini tentu sangat dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Hal senda dikatakan, salah seorang nelayan, Juju (54). Dirinya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kejari Sukabumi atas empati dan kepeduliannya terhadap masyarakat. “Sangat membantu. Terima kasih pak Kajari,” singkatnya.
Reraktur: Ujang Herlan












