Polres Sukabumi Kota Ringkus 8 Tersangka Pengedar Sabu dan Tramadol

Senin, 9 Agustus 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dalam kurun dua minggu Satuan Resort Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus peredaran Gelap Narkotika dan Obat berbahaya di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota, Senin (09/08/2021).

“Dari pengungkapan kasus tersebut dengan modus mereka ada yang berperan menjadi kurir sabu dengan cara salam tempel sedangkan untuk obat – obatan dijual edar secara langsung tanpa ijin edar, transaksi via transfer,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada wartawan dalam Konferensi pers di mako Polres Sukabumi Kota.

Zainal mengatakan delapan tersangka sudah diamankan Polres Sukabumi Kota diantaranya nerinisial AS (27), Ris (24), FF (23), FF (20), DD (25), TR (22), PR (25), YH (23). Mereka semua diringkus karena terbukti menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu serta obat-obat berbahaya.

“Diperkirakan para pelaku ini sudah melaksanakan aksinya sebagai kurir maupun pengedar baru 4 Bulan dan saat ini semua pelaku sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Lanjut dia, para tersangka diamankan di beberapa titik wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Yakni di Kecamatan Lembursitu, Citamiang, Cikole, Warudoyong, dan Kecamatan Cisaat.

“Satuan Resort Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba sabu (kristal putih)sebanyak 331,1 gram, ganja 28,56 gram, obat tramadol 3.190 butir, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), handphone berbagai merk dan uang senilai Rp.749.000,”imbuhnya.

Atas perbuatannya semua pelaku terancam pasal 112(2), 112 (2), 114 (2)UU RI nomer 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 Tahun Penjara, Pasal 196, 197 UU RI nomer 36/2009 Tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 Tahun Penjara.”tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Berita Terbaru