JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Desa Bojonggaling, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap lima dan enam senilai Rp 600 ribu kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan bersumber dari program Kementerian Sosial tahun 2021 menyasar 284 KPM. Acara yang dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB berjalan lancar dan menerapkan protokol kesehatan.
“Mereka masing-masing mendapat Rp 600 ribu per kepala keluarga yang langsung disalurkan oleh Pemerintah Desa beserta petugas Kemensos,” Kata Eman Sulaeman, Kepala Desa Bojonggaling kepada jurnalsukabumi.com, Senin (26/7/21).
Lanjut ia, Teknis pengambilan penerima BST sendiri, penerima perlu menunjukkan KTP-el atau KK asli, dan surat undangan, serta memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Selain itu, Pemdes akan terus mengawal segala bentuk bantuan agar bisa dirasakan langsung oleh semua lapisan masyarakat.
“BST ini diberikan agar kehadiran Pemerintah dapat dirasakan masyarakat, bagi penerima manfaat bisa lebih bersyukur dan bisa memanfaatkannya dimasa pandemi ini,” terangnya.
Tak hanya itu, Pemdes berharap pandemi ini segera usai, karena sangat berdampak bagi masyarakat dan pemerintah desa khususnya mengenai ekonomi.
“Mudah mudahan virus covid-19 ini cepat di angkat karena saat ini masyarakat sangat kesulitan disituasi seperti ini,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












