Polsek Cikakak Gencar Lakukan Penutupan Objek Wisata Pantai

Senin, 12 Juli 2021 - 10:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kapolsek Cikakak, Iptu Bri Catur Budiono bersama personil gabungan polres Sukabumi, gencar melakukan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah objek wisata pantai.

Pemberlakuan dari mulai tanggal 03 Juli sampai 20 Juli 2021 itu tidak lain bertujuan menekan penyebaran virus covid-19 yang semakin merebak.

“Kami beserta tim gabungan terus mengimbau dan menutup akses masuk masyarakat dari mulai Pantai Sukawayana, Karang Naya, Cikadaka, Samudera Beach Hotel, Cek ombak, hingga La Plaga,” ujar Catur yang juga menjabat sebagai Perwira Pengendali pengamananan area Wisata kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (11/7/21).

Tidak hanya itu, sambung dia, himbauan Penerapan Protokol kesehatan 5 M kepada pemilik rumah makan, restoran pun di berlakukan. Seperti tidak boleh makan di tempat, wajib take A way, dan sampai jam 20.00 WIB.

“Pengunjung atau wisatawan tidak ada yang masuk ke area wisata pantai, dan untuk pemilik restoran, kafe, rumah makan mendukung pelaksanaan PPKM darurat,” terangnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Berita Terbaru