Kejaksaan ‘Plototi’ Pelaksanaan PPKM Darurat di Sukabumi

Rabu, 7 Juli 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi ikut terlibat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Keterlibatan lembaga adhiyaksa ini dumulai pemberlakukan masa PPKM Darurat yang ditetapkan mulai tanggal 3 Juli kemarin dengan sasaran mengenai penegakan hukum.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto melaui Kepala Seksi Intelijen, Aditia Sulaeman mengatakan, keikutsertaan kejaksaan sendiri mencakup berbagai aspek. Di antaranya, monitoring, pelaksanaan hingga sidang di tempat bagi pelanggar PPKM Darurat.

“Kita akan terus plototi kegiatan hingga pelaksanaan PPKM berakhir. Teknisnya, kita menyiagakan 4-5 orang setiap harinya,” ujar Aditia kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (07/07/2021).

Langkah ini juga diperkuat sesuai, intruksi Kejaksaan Agung dengan surat Nomor : B-1500/E/Es.2/07/2021 tentang Penegakan Hukum Pelanggaran PPKM Darurat tahun 2021 ini.

“Salah satu penegakan hukumnya yaitu menggelar sidang di tempat bagi mereka yang melanggar aturan PPKM Darurat seperti tidak bermasker, berkerumunun atau hal-hal yang memicu kerumunan. Dan rencannya sidang pun nanti akan digelar juga secara online,” jelas Aditia.

Lanjut dia, akan tetapi dalam pelaksanaan kegiatan ini ada pengecualian di hari Selasa dan Kamis dikhususkan bakal dipusatkan di dua tempat berbeda antara Sukabumi Utara dan Selatan.

“Khusus dua hari itu kita sebar juga menjadi dua tim. Dan harapannya masyarakat ikut serta dalam mensukseskan PPKM Darurat ke depan dan mentaati aturan yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager
PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha
Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah dan Pemotongan Hewan Kurban
Apresiasi Kepedulian Hergun, Insan Pers Sukabumi: Beliau Bukan Sekadar Mitra, Tapi Orangtua
Semangat Berbagi di Iduladha, Kejari Kabupaten Sukabumi Kurbankan 2 Sapi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 12:14 WIB

DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:53 WIB

PLN UP3 Sukabumi Salurkan 6 Sapi dan 1 Kambing Kurban, Ribuan Warga Rasakan Manfaat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:22 WIB

Membusuk di Pembaringan Selama 31 Tahun, Keluarga Terharu saat Bupati Sukabumi Datang ke Rumah Ahmad Yani

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:49 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Berita Terbaru