JURNALSUKABUMI.COM – Aplikasi Jaringan Konsultasi Hukum Masyarakat Kabupaten Sukabumi (JAKSA KAMI) terobosan teranyar Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah mulai bisa diakses hari ini, Jumat (25/06/2021).
Program inovatif yang digeber melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) ini merupakan layanan yang memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam konsultasi hukum.
“Hari ini aplikasi JAKSA KAMI sudah mulai dapat diakses oleh publik. Program baru ini gratis alias tanpa dipungut biaya apa pun,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.

Dijelaskannya, manfaat dari aplikasi JAKSA KAMI ini untuk mempermudah masyarakat agar bisa langsung mengakses dan menyampaikan keluhan mengenai persoalan hukum. Nantinya akan dengan cepat dan mudah dan akan dijawab langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Caranya, bisa mendownload langsung aplikasi JAKSA KAMI di Play Store dan tinggal mengikuti arahan-arahan selanjutnya,” tutup Bambang saat diwawancara di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi tepatnya di Jalan Raya Karang Tengah No.456, Cibadak, Sukabumi.
Untuk diketahui, JAKSA KAMI merupakan satu dari sekian banyak program yang diluncurkan lembaga Adhyaksa itu untuk memberikan pelayanan hukum dan kemudahan kepada publik. Di antaranya program Jaksa Bina Desa atau disingkat JABINSA. Program itu melakukan pembinaan kepada masyarakat dan aparat pemerintahan secara langsung dengan komunikasi aktif ke-381 desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Program lainnya selama kepemimpinan Bambang Yunianto selama kurun waktu sekitar 1 tahun 4 bulan, Kejari Kabupaten Sukabumi juga meluncurkan Program Gerakan Desa Anti Korupsi. Tujuannya untuk menumbuhkan semangat aparatur pemerintahan desa agar tidak melakukan tindakan-tindakan penyimpangan dalam menjalankan pemerintahannya.
Redaktur: Ujang Herlan












