DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memastikan pengelolaan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Cidahon, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, tengah dievaluasi menyusul dugaan adanya praktik pembuangan sampah ilegal yang dilakukan oleh seorang oknum.

Penyuluh DLH Kabupaten Sukabumi, D. Suherman, menjelaskan, persoalan tersebut langsung ditelusuri setelah muncul informasi di masyarakat mengenai aktivitas pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan.

“Berdasarkan informasi yang beredar, kami langsung melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Hasilnya, memang ditemukan adanya oknum yang melakukan pengelolaan sampah di luar kewenangannya,” ujar Suherman beberapa waktu lalu.

Menurutnya, oknum tersebut sebelumnya pernah mendapat mandat melalui Karang Taruna. Namun saat ini sudah tidak lagi menjadi bagian dari organisasi tersebut, sehingga aktivitas pengelolaan sampah yang dilakukan tidak memiliki dasar yang sah.

DLH juga menemukan adanya dugaan pungutan kepada masyarakat yang dilakukan tanpa koordinasi maupun kerja sama resmi dengan pemerintah daerah.

“Pengelolaan sampah itu tidak pernah berkoordinasi dengan DLH. Sekarang pemerintah desa akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelola tersebut,” katanya.

Suherman menegaskan, seluruh bentuk pelayanan pengangkutan sampah yang melibatkan pemerintah daerah wajib melalui mekanisme administrasi resmi agar memiliki kepastian hukum serta pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap persoalan ini menjadi pelajaran agar pengelolaan sampah tidak dilakukan secara sembarangan, karena selain berdampak terhadap lingkungan juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:15 WIB

Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Berita Terbaru